Selamat Datang Di Website resmi desa belongkut Kec. Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara

Artikel

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa belongkut 2025-2032

24 Agustus 2016 05:03:21  Administrator  88 Kali Dibaca  Peraturan Desa

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDes)

DESA BELONGKUT

TAHUN 2025 – 2032
Kecamatan [Nama Kecamatan] – Kabupaten [Nama Kabupaten] – Provinsi [Nama Provinsi]


I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

RPJMDes adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu 6 tahun yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan rencana kegiatan prioritas pembangunan desa. RPJMDes Desa Belongkut Tahun 2025–2032 disusun sebagai acuan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.

1.2 Dasar Hukum

  • UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

  • Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020

  • Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa

  • Peraturan Bupati [Isi Nomor dan Tahun]

1.3 Maksud dan Tujuan

  • Menyusun perencanaan pembangunan desa secara partisipatif

  • Menentukan prioritas pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat

  • Menjadi dasar penyusunan RKP Desa tahunan


II. GAMBARAN UMUM KONDISI DESA

2.1 Profil Wilayah

  • Luas wilayah: [isi]

  • Jumlah penduduk: [isi]

  • Mata pencaharian utama: [isi]

  • Sarana prasarana dasar: jalan, irigasi, air bersih, sekolah, posyandu, dll.

2.2 Potensi Desa

  • Potensi pertanian: [contoh: padi, jagung, cabai]

  • Potensi peternakan: [contoh: sapi, kambing]

  • Potensi UMKM: [kerajinan, makanan olahan]

  • Potensi wisata lokal: [jika ada]

2.3 Permasalahan Utama

  • Infrastruktur belum merata

  • Kesehatan dan gizi masyarakat rendah

  • Akses pendidikan lanjutan terbatas

  • Kurangnya lapangan kerja untuk pemuda desa


III. VISI DAN MISI PEMBANGUNAN DESA

3.1 Visi

“Mewujudkan Desa Belongkut yang Mandiri, Sejahtera, dan Berdaya Saing Berbasis Potensi Lokal”

3.2 Misi

  1. Meningkatkan infrastruktur dasar dan konektivitas antar dusun

  2. Mendorong pertumbuhan ekonomi desa berbasis pertanian dan UMKM

  3. Meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat

  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif

  5. Melestarikan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan


IV. ARAH KEBIJAKAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN

4.1 Arah Kebijakan

  • Penguatan ekonomi desa melalui BUMDes

  • Revitalisasi pertanian dan infrastruktur irigasi

  • Digitalisasi pelayanan desa

  • Peningkatan kapasitas SDM, terutama pemuda dan perempuan

4.2 Prioritas Pembangunan Tiap Bidang

Bidang Program Prioritas Periode Pelaksanaan
Infrastruktur Pembangunan jalan usaha tani, saluran irigasi 2025–2027
Ekonomi Pendirian BUMDes unit pertanian & dagang 2025–2026
Pendidikan Bantuan beasiswa dan pelatihan vokasi 2026–2028
Kesehatan Penguatan Posyandu dan sanitasi 2025–2030
Lingkungan Penghijauan, pengelolaan sampah 2027–2032
Pemerintahan Pengembangan sistem informasi desa 2025–2026

V. RENCANA KEGIATAN PRIORITAS (MATRIX)

Daftar lengkap kegiatan berdasarkan usulan masyarakat melalui Musyawarah Desa, dituliskan dalam bentuk tabel prioritas (disusun dalam bentuk format Excel atau tabel lampiran tersendiri), meliputi:

  • Nama kegiatan

  • Lokasi

  • Volume

  • Perkiraan biaya

  • Tahun pelaksanaan

  • Sumber pembiayaan (DD, ADD, swadaya, provinsi, dll.)


VI. PENUTUP

RPJMDes Belongkut 2025–2032 ini merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama seluruh unsur masyarakat desa. Pelaksanaan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap tahun melalui penyusunan RKP Desa dan pelibatan aktif masyarakat.


Ditetapkan di Desa Belongkut
Pada Tanggal: [Tanggal Pengesahan]
Kepala Desa Belongkut
[Nama Kepala Desa]


✅ LAMPIRAN (Jika Diperlukan)

  • Notulen Musyawarah Desa

  • Berita Acara Penetapan RPJMDes

  • Matriks Perencanaan Pembangunan

  • Peta Rencana Pembangunan

  • Foto-foto kegiatan musdes

  • Daftar Hadir

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 148 Kali
Sejarah Desa belongkut
26 Agustus 2016 | 107 Kali
Wilayah Desa belongkut
24 Agustus 2016 | 117 Kali
Data Desa belongkut
24 Agustus 2016 | 130 Kali
Realisasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa belongkut.
24 Agustus 2016 | 131 Kali
PENGECEKAN REKAHAN TANAH LAPANGAN DESA BELONGKUT.
24 Agustus 2016 | 133 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS KADER PKK DESA BELONGKUT.
24 Agustus 2016 | 125 Kali
Visi dan Misi Desa belongkut
29 Juli 2013 | 158 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 148 Kali
Sejarah Desa belongkut
24 Agustus 2016 | 133 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS KADER PKK DESA BELONGKUT.
24 Agustus 2016 | 131 Kali
PENGECEKAN REKAHAN TANAH LAPANGAN DESA BELONGKUT.
24 Agustus 2016 | 130 Kali
Realisasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa belongkut.
29 Juli 2013 | 127 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 125 Kali
Visi dan Misi Desa belongkut
24 Agustus 2016 | 133 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS KADER PKK DESA BELONGKUT.
30 April 2014 | 64 Kali
LKMD
29 Juli 2013 | 47 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
20 April 2014 | 70 Kali
Keputusan Kepala Desa
20 April 2014 | 59 Kali
Peraturan Kepala Desa
07 November 2014 | 119 Kali
Pemerintahan Desa
20 April 2014 | 65 Kali
Panduan

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Kec. Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera
Desa : Belongkut
Kecamatan : Marbau
Kabupaten : Labuhanbatu Utara
Kodepos : 83355
Telepon : 08216645787
Email : adminbelongkut@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:167
    Kemarin:189
    Total Pengunjung:15.740
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.172
    Browser:Tidak ditemukan